Dinegara-negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural, untuk menjamin kelangsungan komunikasi kebangsaan perlu di lakukan suatu perencanaan bahasa (language planning) yang terlebih dahulu harus dimulai dengan kebijaksanaab bahasa(language policy). Multilingual disini adalah adanya dan digunakannya banyak bahasa dengan berbagai ragamnya di dalam wilayah negara it, secara berdampingan, entah digunakan secara terpisah oleh masing-masing ras maupun digunakan secara bergantian. Yang dimaksud multirasial adalah terdapatnya etnis yang berbeda, yang biasanya dapat dikenali dari ciri-ciri fisik tertentu atau dari bahasa dan budaya yang melekat pada etnis tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan multikultural adalah terdapatnya berbagai budaya, adat istiadat, dan kebiasaan yang berbeda dari penduduk yang mendiami negara tersebut. Negara-negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan India merupakan contoh negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural, yang memerukan adanyaa kebijaksanaan bahasa, agar pemilihan atau penentuan bahasa tertentu sebagai alat komunikasi di dalam negara itu tidak meninimbulkan gejolak politik yang pada gilirannya akan dapat menggoyahkan kehidupan bangsa di negara tersebut.
1. Kebijaksanaan
Bahasa
Menurut
rumusan yang disepakati dalam seminar Politik Bahasa Nasionalyang diasakan di
Jakarta tahun 1975 maka kebijaksanaan itu dapat diartikan sebagai suatu
pertimbangan konseptual dan pilitis yang dimaksudkan untuk dapat memberikan perencanaan,
pngarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat di pakai sebagi dasar dari
pengolahan keseluruhan masalah kebahasaan yang dihadapi oleh suatu bangsa
secara nasional. Jadi, kebijaksanaan bahasa itu merupakansatu pegangan yang
bersifat nasional, untuk kemudian membuat perencanaan bagaimana cara membina
dan mengembangkan satu bahasa sebagai alat komunikasi verbal yang dapat
digunakan secara tepat diseluruh negara, dan dapat diterima oleh segenap warga
yang secara lingual, etnis, dan kultur berbeda.
Negara-negara
yang sudah memiliki sejarah kebahasaan yang cukupdan di dalam nagara itu hanya
ada satu bahasa saja (meskipun dengan sekian dialek dan ragamnya )cenderung
tidak mempunyai masalah kebahasaan yang serius, misalnya, Saudi Arabia, Jepang,
Belanda, dan Inggris Tetapi di negara-negara yang terbentuk, dan memiliki
sekian banyak bahasa daerah akan memiliki persoalan kebahasaan yang cukup
serius, dan mempunyai kemungkinan untuk timbulnya gejolak sosial dan politik
akibat persoalan bahasa itu, contohnya: indonesia, Singapura, Filipina, dan
India.\keperluan suatu bangsa atau negara untuk memiliki sebuah bahasa yang
menjadi indentitas nasionalnya dan satu bahasa, atau lebih yang menjadi bahasa
resmi kenegaraan tidak selau bisa dipenuhi oleh bahasa atau bahasa-bahasa asli
pribumi yang dimiki. Indonesia dapat memenuhi kebutuhan itu dari bahasa asli
pribumi; Filipina dapat memenuhi sebagian; sedangkan Somalia tidak dapat sama
sekali.berkenaan dengan itu dalam perencanaan bahasa dikenal adanya negara tipe
endoglosik, seperti Indonesia; tipe eksoglosik-endoglosik, seperti Filipina;
dan tipe eksoglosik, seperti somalia.
Pengambilan
keputusan dalam kebijaksanaan bahasa oleh pemimpin negara untuk menetapkan
suatu bahasa yang akan digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan biasanya juga
berkaitan dengan keinginan untuk memajukan suatu bangsa.
Tujuan
kebijaksanaan bahasa adalah dapat berlangsungnya komunikasi kenegaraan dan
komunikasi intra bangsa dengan baik, tanpa menimbulkan gejolak sosial dan
emosional yang dapat mengganggu stabilitas bangsa. Kebijaksanaan untuk
mengangkat suatu bahsa tertentu sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa
negara; atau mengangkat satu bahasa nasional dan mengangkat satu bahasa lain
bahasa negara boleh saja dilakukan asal saja tidak membuat bahasa-bahasa lain yang
ada di dalam negeri itu menjadi tersisih, atau membuat para penuturnya menjadi
resah, yang pada gilirannya dapat menimbulkan gejolak politik dan gejolak
sosial.
Dari
pembicaraan dia atas bisa dilihat bahwa
kebijaksanaan bahasa merupakan usaha kenegaraan suatu bangsa untuk menentukan
dan menetapkan dengan tepat fungsi dan status bahasa atau bahasa-bahasa yang
ada di negara tersebut, agar komunikasi kenegaraan dan kebangsaan dapat
berlangsung dengan baik.selain memberi keputusan mengenai status, kedudukan,
dan fungsi suatu bahasa, kebijaksanaan bahasa harus pula memberi pengerahan
terhadap pengolahan materi bahasa itu yang biasa di sebut korpus bahasa. Korpus bahasa ini menyangkut semua komponen bahasa,
yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, kosakata, serta sistem semantik.
Komoponen ini juga harus diperhatikan agar kebijaksanaan kebahasaan itu
bersifat menyeluruh dan tuntas. Selanjutnya segala masalah kebahasaan yang
detemukan dalam menetapkan kebijaksanaan harus segera di rumuskan dalam bentuk
perencanaan bahasa.
2. Perencanaan Bahasa
Melihat
urutan penanganan dan pengolahan masalah-masalah kebahasaan dalam negara yang
multi lingual, multirasial, dan multikultural, maka perencanaan bahasa
merupakan keggiatan yang harus dilakukan sesudah melakukan kebijaksanaan
bahasa. Atau dengan kata lain, perencanaan bahasa itu disusun berdasarkan
ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam kebijaksanaan bahasa.
Istilah
perencanaan bahasa(language planning)
mula-mula digunakan oleh Haugen (1959) pengertian usaha untuk membimbing
perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan oleh para perencana. Menurut
Haugen, perencanaan itu tidak semata-mata meramalkan masa depan berdasarkan
dari yang diketahui pada masa lampau, tetapi perencanaan itu merupakan usaha
terarah untuk mempengaruhi masa depan.
Di
Indonesia kegiatan serupa dengan lenguage
planning ini sebenarnya sudah belangsung sebelum nama itu diperkenalkan
oleh Haugen (Moeliono 1983), yakni sejak zaman pendudukan jepang ketika ada
Komisi Bahasa Indonesia sampai ketika Alisyahbana menerbitkan majalah Pembinaan Bahasa Indonesia tahun 1948.
Istilah yang digunakan Alisjahbana adalah language
engineering, yang dianggapnya lebih tepat dari pada istilah language panning yang terlalu sempit
maksudnya. Cita-cita Alisjahbana dalam language
engineering ini adalah pengenbangan behasa yang teratur di dalam konteks
perubahan sosial, budaya, dan teknologi yang lebih lias berdasarkan perencanaan
yang cermat. Menurut Alisjahbana masalah language
engineering yang penting adalah
(1)pembakuan bahasa, (2)pemoderan bahasa, dan (3) penyediaan alat perlengkapan
seperti buku pelajaran dan buku bacaan.
Istilah
lain dalam perencanaan bahasa ini ada juga digunakan glottopolitics dan language
reform. Istilsh glottopoliticsdigunakan
oleh Hall (1951) dalam tulisannya mengenai keadaan bahasa di Haiti. Istilsh
tersebut digunakan untuk mengacu pada penerapan linguistik pada kbijaksanaan
pemerintah dalam menentukan sarana komunikasi yang paling cocok. Sedangkan
istilah language reform digunakan
untuk menguraikan reformasi bahasa di Turki.
Dari
uraian di atas dapat dilihat bahwa berbagai istilah dan berbagai variasi
pengertian tentang perencanaan bahasa; namun, ada satu kesamaan, yaitu usaha
membuat penggunaan bahasa atau bahasa-bahasa dalam satu negara di masa depan
dengan baik dan lebih terarah.
Sesudah
memajami apa yang dimaksud dengan perencanaan bahasa itu, maka masalah yang
timbul adalah siapa yang harus melakukan perencanaan bahasa itu. Siapa pun
sebenarnya dapat menjadi pelaku perencanaan itu dalam arti perseorangan maupun
lembaga pemerintahan atau lembaga swasta. Dalam sejarahnya, tampaknya, yang
banyak menjadi pelaku perencanaan ini adalah lembaga kebahasaan, baik yang
merupakan instansi pemerintahan maupun bukan.
Masalah
berikutnya dalam perencanaan bahasa ini adalah apakah sasaran perencanaan
bahasa itu, dari bebagai kajian dapat kita lihat sasaran perencanaan bahasa itu
(yang dilakukan setelah menetapkan kestatusan bahasa nasional dan bahasa resmi
kenegaraan), yaitu (1) pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan; dan
(2) khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan
saran yang diusulkan dan ditetapkan.
Suatu
perencanaan bahasa tentunya harus diikuti dengan langkah-langkah pelaaksanaan
apa yang direncanakan. Pelaksanaan yang berkenaan dengan korpus bahasa adalah
penyusunan sistem ejaan yang ideal(baku), yang dapat digunakan oleh penutur
dengan benar, sebab adanya sistem ajaan yang disepakati akan memudahkan dan
melancarkan jalannya komunikasi. Kemudian diikuti dengan penyusunan atau
pengkodifikasian sistem tata bahasa yang dibakukan serta penyusunan kamus yang
lengkap.
Pelaksanaan
perencanaan bahasa ini kemungkinan besar akan mengalami hambatan yang mungkin
akibat dari perencanaan yang kurang tepat; bisa juga dari para pemegang tambuk
kebujaksanaan, sari kelompok sosial tertentu, dari sikap bahasa penutur, maupun
dari dari tenaga ketenagaan.
Berhasil
atau tidaknya perencanaan bahasa ini adalah masalah evaluasi. Dalam hal ini memang
dapat dikatakan evaluasi keberhasilan perencanaan bahasa itu memeng sukar
dilaksanakan. Umpamanya, bagaimana mengevaluasi keberhasilan dalam bidang
pembakuan bahasa, sebab pembakuan bahasa itu biasanya tidak disertai dengan
pemeriaan terperinci mengenai sasarannya, dantidak pula diberi kerangka acuan
waktu bilamana hasilnya kira-kira akan tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar