Rabu, 09 Januari 2013

PERENCANAAN BAHASA


         Dinegara-negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural, untuk menjamin kelangsungan komunikasi kebangsaan perlu di lakukan suatu perencanaan bahasa (language planning) yang terlebih dahulu harus dimulai dengan kebijaksanaab bahasa(language policy). Multilingual disini adalah adanya dan digunakannya banyak bahasa dengan berbagai ragamnya di dalam wilayah negara it, secara berdampingan, entah digunakan secara terpisah oleh masing-masing ras maupun digunakan secara bergantian. Yang dimaksud multirasial adalah terdapatnya etnis yang berbeda, yang biasanya dapat dikenali dari ciri-ciri fisik tertentu atau dari bahasa dan budaya yang melekat pada etnis tersebut. Sedangkan yang dimaksud dengan multikultural adalah terdapatnya berbagai budaya, adat istiadat, dan kebiasaan yang berbeda dari penduduk yang mendiami negara tersebut. Negara-negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan India merupakan contoh negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural, yang memerukan adanyaa kebijaksanaan bahasa, agar pemilihan atau penentuan bahasa tertentu sebagai alat komunikasi di dalam negara itu tidak meninimbulkan gejolak politik yang pada gilirannya akan dapat menggoyahkan kehidupan bangsa di negara tersebut.
1. Kebijaksanaan Bahasa
Menurut rumusan yang disepakati dalam seminar Politik Bahasa Nasionalyang diasakan di Jakarta tahun 1975 maka kebijaksanaan itu dapat diartikan sebagai suatu pertimbangan konseptual dan pilitis yang dimaksudkan untuk dapat memberikan perencanaan, pngarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat di pakai sebagi dasar dari pengolahan keseluruhan masalah kebahasaan yang dihadapi oleh suatu bangsa secara nasional. Jadi, kebijaksanaan bahasa itu merupakansatu pegangan yang bersifat nasional, untuk kemudian membuat perencanaan bagaimana cara membina dan mengembangkan satu bahasa sebagai alat komunikasi verbal yang dapat digunakan secara tepat diseluruh negara, dan dapat diterima oleh segenap warga yang secara lingual, etnis, dan kultur berbeda.
Negara-negara yang sudah memiliki sejarah kebahasaan yang cukupdan di dalam nagara itu hanya ada satu bahasa saja (meskipun dengan sekian dialek dan ragamnya )cenderung tidak mempunyai masalah kebahasaan yang serius, misalnya, Saudi Arabia, Jepang, Belanda, dan Inggris Tetapi di negara-negara yang terbentuk, dan memiliki sekian banyak bahasa daerah akan memiliki persoalan kebahasaan yang cukup serius, dan mempunyai kemungkinan untuk timbulnya gejolak sosial dan politik akibat persoalan bahasa itu, contohnya: indonesia, Singapura, Filipina, dan India.\keperluan suatu bangsa atau negara untuk memiliki sebuah bahasa yang menjadi indentitas nasionalnya dan satu bahasa, atau lebih yang menjadi bahasa resmi kenegaraan tidak selau bisa dipenuhi oleh bahasa atau bahasa-bahasa asli pribumi yang dimiki. Indonesia dapat memenuhi kebutuhan itu dari bahasa asli pribumi; Filipina dapat memenuhi sebagian; sedangkan Somalia tidak dapat sama sekali.berkenaan dengan itu dalam perencanaan bahasa dikenal adanya negara tipe endoglosik, seperti Indonesia; tipe eksoglosik-endoglosik, seperti Filipina; dan tipe eksoglosik, seperti somalia.
Pengambilan keputusan dalam kebijaksanaan bahasa oleh pemimpin negara untuk menetapkan suatu bahasa yang akan digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan biasanya juga berkaitan dengan keinginan untuk memajukan suatu bangsa.
Tujuan kebijaksanaan bahasa adalah dapat berlangsungnya komunikasi kenegaraan dan komunikasi intra bangsa dengan baik, tanpa menimbulkan gejolak sosial dan emosional yang dapat mengganggu stabilitas bangsa. Kebijaksanaan untuk mengangkat suatu bahsa tertentu sebagai bahasa nasional sekaligus bahasa negara; atau mengangkat satu bahasa nasional dan mengangkat satu bahasa lain bahasa negara boleh saja dilakukan asal saja tidak membuat bahasa-bahasa lain yang ada di dalam negeri itu menjadi tersisih, atau membuat para penuturnya menjadi resah, yang pada gilirannya dapat menimbulkan gejolak politik dan gejolak sosial.
Dari pembicaraan dia atas  bisa dilihat bahwa kebijaksanaan bahasa merupakan usaha kenegaraan suatu bangsa untuk menentukan dan menetapkan dengan tepat fungsi dan status bahasa atau bahasa-bahasa yang ada di negara tersebut, agar komunikasi kenegaraan dan kebangsaan dapat berlangsung dengan baik.selain memberi keputusan mengenai status, kedudukan, dan fungsi suatu bahasa, kebijaksanaan bahasa harus pula memberi pengerahan terhadap pengolahan materi bahasa itu yang biasa di sebut korpus bahasa. Korpus bahasa ini menyangkut semua komponen bahasa, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, kosakata, serta sistem semantik. Komoponen ini juga harus diperhatikan agar kebijaksanaan kebahasaan itu bersifat menyeluruh dan tuntas. Selanjutnya segala masalah kebahasaan yang detemukan dalam menetapkan kebijaksanaan harus segera di rumuskan dalam bentuk perencanaan bahasa.
2. Perencanaan Bahasa
Melihat urutan penanganan dan pengolahan masalah-masalah kebahasaan dalam negara yang multi lingual, multirasial, dan multikultural, maka perencanaan bahasa merupakan keggiatan yang harus dilakukan sesudah melakukan kebijaksanaan bahasa. Atau dengan kata lain, perencanaan bahasa itu disusun berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam kebijaksanaan bahasa.
Istilah perencanaan bahasa(language planning) mula-mula digunakan oleh Haugen (1959) pengertian usaha untuk membimbing perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan oleh para perencana. Menurut Haugen, perencanaan itu tidak semata-mata meramalkan masa depan berdasarkan dari yang diketahui pada masa lampau, tetapi perencanaan itu merupakan usaha terarah untuk mempengaruhi masa depan.
Di Indonesia kegiatan serupa dengan lenguage planning ini sebenarnya sudah belangsung sebelum nama itu diperkenalkan oleh Haugen (Moeliono 1983), yakni sejak zaman pendudukan jepang ketika ada Komisi Bahasa Indonesia sampai ketika Alisyahbana menerbitkan majalah Pembinaan Bahasa Indonesia tahun 1948. Istilah yang digunakan Alisjahbana adalah language engineering, yang dianggapnya lebih tepat dari pada istilah language panning yang terlalu sempit maksudnya. Cita-cita Alisjahbana dalam language engineering ini adalah pengenbangan behasa yang teratur di dalam konteks perubahan sosial, budaya, dan teknologi yang lebih lias berdasarkan perencanaan yang cermat. Menurut Alisjahbana masalah language engineering  yang penting adalah (1)pembakuan bahasa, (2)pemoderan bahasa, dan (3) penyediaan alat perlengkapan seperti buku pelajaran dan buku bacaan.
Istilah lain dalam perencanaan bahasa ini ada juga digunakan glottopolitics dan language reform. Istilsh glottopoliticsdigunakan oleh Hall (1951) dalam tulisannya mengenai keadaan bahasa di Haiti. Istilsh tersebut digunakan untuk mengacu pada penerapan linguistik pada kbijaksanaan pemerintah dalam menentukan sarana komunikasi yang paling cocok. Sedangkan istilah language reform digunakan untuk menguraikan reformasi bahasa di Turki.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa berbagai istilah dan berbagai variasi pengertian tentang perencanaan bahasa; namun, ada satu kesamaan, yaitu usaha membuat penggunaan bahasa atau bahasa-bahasa dalam satu negara di masa depan dengan baik dan lebih terarah.
Sesudah memajami apa yang dimaksud dengan perencanaan bahasa itu, maka masalah yang timbul adalah siapa yang harus melakukan perencanaan bahasa itu. Siapa pun sebenarnya dapat menjadi pelaku perencanaan itu dalam arti perseorangan maupun lembaga pemerintahan atau lembaga swasta. Dalam sejarahnya, tampaknya, yang banyak menjadi pelaku perencanaan ini adalah lembaga kebahasaan, baik yang merupakan instansi pemerintahan maupun bukan.
Masalah berikutnya dalam perencanaan bahasa ini adalah apakah sasaran perencanaan bahasa itu, dari bebagai kajian dapat kita lihat sasaran perencanaan bahasa itu (yang dilakukan setelah menetapkan kestatusan bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan), yaitu (1) pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan; dan (2) khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang diusulkan dan ditetapkan.
Suatu perencanaan bahasa tentunya harus diikuti dengan langkah-langkah pelaaksanaan apa yang direncanakan. Pelaksanaan yang berkenaan dengan korpus bahasa adalah penyusunan sistem ejaan yang ideal(baku), yang dapat digunakan oleh penutur dengan benar, sebab adanya sistem ajaan yang disepakati akan memudahkan dan melancarkan jalannya komunikasi. Kemudian diikuti dengan penyusunan atau pengkodifikasian sistem tata bahasa yang dibakukan serta penyusunan kamus yang lengkap.
Pelaksanaan perencanaan bahasa ini kemungkinan besar akan mengalami hambatan yang mungkin akibat dari perencanaan yang kurang tepat; bisa juga dari para pemegang tambuk kebujaksanaan, sari kelompok sosial tertentu, dari sikap bahasa penutur, maupun dari dari tenaga ketenagaan.
Berhasil atau tidaknya perencanaan bahasa ini adalah masalah evaluasi. Dalam hal ini memang dapat dikatakan evaluasi keberhasilan perencanaan bahasa itu memeng sukar dilaksanakan. Umpamanya, bagaimana mengevaluasi keberhasilan dalam bidang pembakuan bahasa, sebab pembakuan bahasa itu biasanya tidak disertai dengan pemeriaan terperinci mengenai sasarannya, dantidak pula diberi kerangka acuan waktu bilamana hasilnya kira-kira akan tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar