1.
Peristiwa Tutur
Peristiwa tutur adalah terjadinya atau
berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang
melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan,
di dalam waktu, tempat dan situasi tertentu. Jadi interaksi yang berlangsung antara
seorang pedagang dan pembeli di pasar pada waktu tertentu dengan menggunakan
bahasa sebagai alat komunikasinya adalah sebuah peristiwa tutur. Peristiwa
serupa kita dapati juga dalam acara diskusi di ruang kuliah, rapat dinas di
kanto, sidang di pengadilan, dan sebagainya.
Dell Hymes (1972) mengatakan bahwa suatu
peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen, yang bila huruf-huruf
pertamanya dirangkaikan menjadi akronim SPEAKING. Kedelapan komponen itu
adalah:
S = setting and scene
P = participant
E = end : porpuse and goal
A = act sequences
K = key : tone or spirit of act
I =
instrumentalities
N = norms of interoction and interpretation
G = genre
2.
Tindak Tutur
Peristiwa tindak tutur yang dibicarakan di
atas merupakan peristiwa sosial karena menyangkut pihak-pihak yang bertutur dalam
suatu situasi dan tempat tertentu. Peristiwa tutur ini pada dasarnya merupakan
rangkaian dari sejumlah tindak tutur yang terorganisasikan untuk mencapai suatu
tujuan.
Istilah dari teorimengenai tindak tutur
mula-mula diperkenalkan oleh J.L Austin, seorsang guru besar di university
Harvard, pada tahun 1956. Teori yang berasal dari materi kuliah itu kemudian
dibukukan Urmson.
Menurut tata bahasa tradisional ada tiga jenis
kalimat yaitu 1) kalimat deklaratif, 2) kalimat interogatif, dan 3) kalimat
imperatif.
Austin (1962) membedakan kalimat deklaratif
berdasarkan maknanya menjadi dua, yaitu kalimat konstatif dan kalimat
performatif. Yang dimaksud dengan kalimat konstatif adalah kalimat yang berisi
kalimat pernyataan belaka. Sedangkan, kalimat performatif adalah kaliamt yang
berisi perlakuan.
Austin (1962: 150-163) membagi kalimat
performatif menjadi 5 kategori, yaitu 1) kalimat verdiktif (Inggris:
verdictives) yakni kalimat perlakuan yang menyatakan keputusan atau
penentuan.2) kalimat eksertif (Inggris: exertivies), yakni kalimat perlakuan
yang menyatakan perjanjian, nasihat, peringatan dan sebagainya. 3) kalimat
komisif (Inggris:commissives) adalah kalimat perlakuan yang didirikan denagn
perjanjian, pembicara berjanji dengan anda untuk melakukan sesuatu.
Tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat
performatiff oleh Austin (1962: 100-102) dirumuskan sebagai tiga peristiwa
tindakan yang berlangsung sekaligus, yaitu 1) tindakan tutur lokusi, 2) tidakan
tutur ilokusi, dan 3) tindak tutur perlokusi.
Tindak tutur lokusi adalahtindak tutur yang
menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat
yang bermakbna dan dapat dipahami.
Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang
biasanya diidentifikasikan dengan kaliamt performatif yang eksplisit. Tindak
tutur ilokusi ini biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan
terimakasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan.
Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur
yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubung dengan sikap dan
perilaku nonlinguistik dari orang lain itu.
Kalau dilihat dari konteks situasinya ada dua
tindak tutur, yaitutindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung.
Tindak tutur langsung mudah dipahami oleh si pendengar karena ujarannya berupa
kalimat-kalimat dengan makna luas. Tindak tutur yang tidak langsung hanya dapat
dipahami oleh si pendengar yang sudah cukup terlatih dalammemahami
kalimat-kalimat yang bermakna konteksituasional.
3.
Tindak Tutur dan Pragmatik
Tindak tutur sebenarnya merupakan salah satu
fenomena dalam masalah yang lebih luas, yang dikenal dengan istilah pragmatik.
Fenomena lainnya di dalam pragmatik ialah deiksis, presuposisi (inggris: pressuptitian)
dalam implikatur percakapan.
Yang dimaksud dengan deiksis adalah hubungan
antara kata yang digunakan di dalam tindak tutur dengan referan kata itu yang
tidak tetap dan dapat berubah dan berpindah. Kata-kata yang refersnya deiksis
ini, antara lain, adalah kata-kata yang berkenaan dengan persona (dalam tindak
tutur berupa kata-kata pronomina), tempat ( dalam tindak tutur berupa kata-kata
yang menyatakan tempat, seperti di sini, di sana, Di situ) dan waktu (dalam
tindak tutur berupa kata-kata yang menyatakanwaktu, seperti tadi, besok, nanti,
dan kemarin).
Yang dimaksud dengan presposisi dalam tindak
tutur adalah makna atau informasi “tambahan” yang terdapat dalam ujaran yang
digunakan secara tersirat. Presuposisi terdapat pula dalam kalimat deklaratif
dan kalimat interogatif. Misalnya dalam kalimat “yang belum lulus ujian
linguistik umum tidak boleh mengikuti kuliah sosiolinguistik” mempunyai
presuposisi “ada yang belum lulus ujian linguistik umum”.
Yang dimaksud dengan implikator percakapan
adalah adanya keterkaitan antara ujaran-ujaran yang diucapkan antara dua orang
yang sedang bercakap-cakap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar