Rabu, 09 Januari 2013

PERISTIWA TUTUR DAN TINDAK TUTUR

1.    Peristiwa Tutur
Peristiwa tutur adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam waktu, tempat dan situasi tertentu. Jadi interaksi yang berlangsung antara seorang pedagang dan pembeli di pasar pada waktu tertentu dengan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasinya adalah sebuah peristiwa tutur. Peristiwa serupa kita dapati juga dalam acara diskusi di ruang kuliah, rapat dinas di kanto, sidang di pengadilan, dan sebagainya.
Dell Hymes (1972) mengatakan bahwa suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen, yang bila huruf-huruf pertamanya dirangkaikan menjadi akronim SPEAKING. Kedelapan komponen itu adalah:
S = setting and scene
P = participant
E = end : porpuse and goal
A = act sequences
K = key : tone or spirit of act
I   = instrumentalities
N = norms of interoction and interpretation
G = genre

2.    Tindak Tutur

Peristiwa tindak tutur yang dibicarakan di atas merupakan peristiwa sosial karena menyangkut pihak-pihak yang bertutur dalam suatu situasi dan tempat tertentu. Peristiwa tutur ini pada dasarnya merupakan rangkaian dari sejumlah tindak tutur yang terorganisasikan untuk mencapai suatu tujuan.
Istilah dari teorimengenai tindak tutur mula-mula diperkenalkan oleh J.L Austin, seorsang guru besar di university Harvard, pada tahun 1956. Teori yang berasal dari materi kuliah itu kemudian dibukukan Urmson.
Menurut tata bahasa tradisional ada tiga jenis kalimat yaitu 1) kalimat deklaratif, 2) kalimat interogatif, dan 3) kalimat imperatif.
Austin (1962) membedakan kalimat deklaratif berdasarkan maknanya menjadi dua, yaitu kalimat konstatif dan kalimat performatif. Yang dimaksud dengan kalimat konstatif adalah kalimat yang berisi kalimat pernyataan belaka. Sedangkan, kalimat performatif adalah kaliamt yang berisi perlakuan.
Austin (1962: 150-163) membagi kalimat performatif menjadi 5 kategori, yaitu 1) kalimat verdiktif (Inggris: verdictives) yakni kalimat perlakuan yang menyatakan keputusan atau penentuan.2) kalimat eksertif (Inggris: exertivies), yakni kalimat perlakuan yang menyatakan perjanjian, nasihat, peringatan dan sebagainya. 3) kalimat komisif (Inggris:commissives) adalah kalimat perlakuan yang didirikan denagn perjanjian, pembicara berjanji dengan anda untuk melakukan sesuatu.
Tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatiff oleh Austin (1962: 100-102) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus, yaitu 1) tindakan tutur lokusi, 2) tidakan tutur ilokusi, dan 3) tindak tutur perlokusi.
Tindak tutur lokusi adalahtindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakbna dan dapat dipahami.
Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kaliamt performatif yang eksplisit. Tindak tutur ilokusi ini biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terimakasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan.
Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubung dengan sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain itu.
Kalau dilihat dari konteks situasinya ada dua tindak tutur, yaitutindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung. Tindak tutur langsung mudah dipahami oleh si pendengar karena ujarannya berupa kalimat-kalimat dengan makna luas. Tindak tutur yang tidak langsung hanya dapat dipahami oleh si pendengar yang sudah cukup terlatih dalammemahami kalimat-kalimat yang bermakna konteksituasional.


3.    Tindak Tutur dan Pragmatik

Tindak tutur sebenarnya merupakan salah satu fenomena dalam masalah yang lebih luas, yang dikenal dengan istilah pragmatik. Fenomena lainnya di dalam pragmatik ialah deiksis, presuposisi (inggris: pressuptitian) dalam implikatur percakapan.
Yang dimaksud dengan deiksis adalah hubungan antara kata yang digunakan di dalam tindak tutur dengan referan kata itu yang tidak tetap dan dapat berubah dan berpindah. Kata-kata yang refersnya deiksis ini, antara lain, adalah kata-kata yang berkenaan dengan persona (dalam tindak tutur berupa kata-kata pronomina), tempat ( dalam tindak tutur berupa kata-kata yang menyatakan tempat, seperti di sini, di sana, Di situ) dan waktu (dalam tindak tutur berupa kata-kata yang menyatakanwaktu, seperti tadi, besok, nanti, dan kemarin).
Yang dimaksud dengan presposisi dalam tindak tutur adalah makna atau informasi “tambahan” yang terdapat dalam ujaran yang digunakan secara tersirat. Presuposisi terdapat pula dalam kalimat deklaratif dan kalimat interogatif. Misalnya dalam kalimat “yang belum lulus ujian linguistik umum tidak boleh mengikuti kuliah sosiolinguistik” mempunyai presuposisi “ada yang belum lulus ujian linguistik umum”.
Yang dimaksud dengan implikator percakapan adalah adanya keterkaitan antara ujaran-ujaran yang diucapkan antara dua orang yang sedang bercakap-cakap.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar